We provide services including consultancy, training, implementation, customization and maintenance support.

Monday, 2 November 2026

MACAM-MACAM HUKUM

 


MACAM-MACAM HUKUM


JUDUL: 8 CABANG HUKUM YANG WAJIB KAMU TAHU


SLIDE 1: PEMBAGIAN BESAR

Hukum itu dibagi 2 dulu:

*1. Hukum Publik:* Mengatur warga vs Negara (Negara lebih kuat)

*2. Hukum Privat:* Mengatur warga vs Warga (Kedudukan sama)


SLIDE 2: 1. HUKUM PIDANA (Publik)

- *Apa:* Mengatur kejahatan & hukuman.

- *Tujuan:* Memberi efek jera, menjaga ketertiban umum.

- *Contoh:* Mencuri, Korupsi, Pembunuhan, Penipuan.

- *Kunci:* Negara yang menghukum. Ada KUHP.

- *Slogan:* Kalau langgar ini, kamu vs Negara.


SLIDE 3: 2. HUKUM PERDATA (Privat)

- *Apa:* Mengatur hubungan antar orang.

- *Tujuan:* Menyelesaikan sengketa, bukan menghukum.

- *Contoh:* Utang-piutang, Waris, Jual-beli tanah, Perceraian, Sengketa Kontrak.

- *Kunci:* Yang dirugikan harus gugat sendiri. Ada KUHPerdata.

- *Slogan:* Kalau langgar ini, kamu vs Orang lain.


SLIDE 4: 3. HUKUM TATA NEGARA / HTN (Publik)

- *Apa:* Blueprint Negara.

- *Tujuan:* Mengatur bentuk negara, lembaga negara (Presiden, DPR, MK), dan hak warga.

- *Sumber Utama:* UUD 1945.

- *Contoh:* Pemilu, impeachment Presiden, kewenangan MK.

- *Slogan:* Aturan main bernegara.


SLIDE 5: 4. HUKUM ADMINISTRASI NEGARA / HAN (Publik)

_Bedanya dengan HTN? Kalau HTN itu strukturnya, HAN itu cara kerjanya._

- *Apa:* Mengatur cara pemerintah melayani rakyat.

- *Contoh:* Cara bikin SIM, KTP, IMB, izin usaha. Kalau pejabat sewenang-wenang, kamu bisa gugat ke PTUN.


SLIDE 6: 5. HUKUM AGAMA (Privat & Publik)

- *Apa:* Hukum yang bersumber dari ajaran agama.

- *Di Indonesia:* Diakui resmi & jadi hukum positif.

- *Contoh:*

    - Islam: Nikah, Waris, Wakaf di Pengadilan Agama, Ekonomi Syariah.

    - Kristen/Hindu/Budha: Pernikahan & sumpah menurut agamanya.

- *Slogan:* Hukum Tuhan yang dilegalkan Negara.


SLIDE 7: 6. HUKUM BISNIS / DAGANG (Privat)

- *Apa:* Hukum Perdata yang khusus untuk dunia usaha.

- *Tujuan:* Biar bisnis aman, untung, tidak ditipu.

- *Cabang di dalamnya:* Hukum Perusahaan (PT, CV), Kepailitan, Pasar Modal, Investasi, Hak Merek & Paten (HAKI).

- *Wajib paham kalau kamu pengusaha / UMKM!*


SLIDE 8: 7 & 8. TAMBAHAN YANG SERING KELUAR UJIAN


7. HUKUM INTERNASIONAL (Publik): Atur hubungan antar Negara. Contoh: Sengketa Laut Natuna, PBB, Ekspor-Impor.


8. HUKUM ADAT & HUKUM ACARA:

- *Hukum Adat:* Hukum asli Indonesia (hukum tidak tertulis). Contoh: Tanah ulayat, denda adat di Bali.

- *Hukum Acara:* Hukum cara beracara di pengadilan. Kalau Hukum Pidana/Perdata itu _apa_ kejahatannya, Hukum Acara itu _bagaimana_ cara sidangnya.


SLIDE 9: KESIMPULAN / RUMUS CEPAT


> *Kena Tipu Teman? -> PERDATA*

> *Ditipu & Diancam? -> PIDANA*

> *Mau Bikin PT? -> BISNIS*

> *Mau Gugat Walikota? -> HAN*

> *Mau Nikah Cerai? -> AGAMA + PERDATA*

> *Mau Tahu Kewenangan Presiden? -> TATA NEGARA*


Paham hukum = Tidak mudah dibodohi.

#EdukasiHukum #MelekHukum

0 comments:

Post a Comment